Rabu, 25 Agustus 2010

GERHAM = Gerakan Hamilisasi (pacari, hamili, lalu murtadkan)

GERHAM = Gerakan Hamilisasi (pacari, hamili, lalu murtadkan) – Strategi keji pihak kristen untuk memurtadkan para wanita muslimah

Mungkin sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kejadian di masyarakat seorang wanita islam (muslimah) yang pindah agama gara-gara menikah dengan pria non islam (kristen), dan mereka “terpaksa menikah” karena sudah terlanjur hamil, sementara sang pria hanya mau bertanggungjawab tapi dengan syarat bahwa si wanita berpindah agama. Wanita yang dalam posisi sulit ini, karena jika tidak segera menikah akan menanggung malu, hamil tanpa suami, terpaksa menggadaikan agamanya dan berpindah ke agama suami (kristen).


Nampaknya hal ini memang dilakukan secara sistematis sebagai salah satu strategi pihak kristen untuk memurtadkan umat islam, sebagaimana yang pernah dimuat dalam majalah NIKAH ( www.majalah-nikah.com ). Meski harus diakui bahwa tidak semua orang kristen sejahat itu, sebagian besar orang kristen mungkin malah tidak setuju dengan cara hamilisasi untuk menyebarkan agama mereka.

Kisah tragis dan jahat seperti ini bukan hanya saya baca dalam majalah-majalah dan berbagai situs islam saja, bahkan kejadian yang mirip terjadi tak jauh dari daerah saya. seorang wanita muslimah hamil diluar nikah dengan seorang pria kristen. dan pria itu hanya mau menikahinya jika pernikahan dilakukan di gereja. Akhirnya terpaksa si wanita menyetujuinya karena posisinya yang sulit. Jelas sekali perbuatan pria itu tidak jantan, karena memaksa wanita murtad dengan licik, yaitu dihamili dulu.

Kejadian yang lebih tragis dialami wanita lain yang kubaca dalam majalah nikah, setelah si wanita masuk kristen, ternyata si pria sering menyakitinya dalam rumah tangga (KDRT). bahkan si pria berterus terang akan mencari mangsa baru wanita untuk dipacari lalu dimurtadkan.

Maka nasehatku kepada semua wanita, hati-hatilah jika didekati pria non-islam (kristen,katolik), karena banyak serigala berbulu domba yang berkeliaran, pertama yang mereka curi adalah perhatianmu, lalu hatimu, lalu cintamu, lalu kehormatanmu, dan akhirnya agamamu. Jika agama kita telah hilang, maka kita akan kekal di neraka, karena hanya umat islam yang bisa masuk surga. maka waspadalah.. waspadalah.. waspadalah..!!!!!!!!!!!!!

Jadi jangan sampai jatuh cinta dengan orang non-islam, karena jika sudah terlanjur cinta maka dengan mudah kalian akan dipacari dan sulit menolak saat dihamili (karena cinta itu buta).. Dan cara agar tidak jatuh cinta dengan mereka adalah menjaga jarak dari mereka, berusaha menghindar, dan lari sejauh-jauhnya.

Karena yang kubaca di majalah itu, si wanita pada awalnya menolak dipacari, tapi si pria selalu bersikap baik dan pantang menyerah dalam mendapatkan cinta wanita itu, akhirnya setelah sekian lama hati si wanita luluh juga, seperti kata pepatah: cinta ada karena biasa, witing tresno jalaran saka kulino. Ternyata pria itu menyembunyikan niat busuk dalam hatinya, karena setelah menghamili wanita itu, dia memaksanya murtad dan setelah menikah ternyata melakukan kekerasan dalam rumah tangga, bahkan mau cari korban baru, berarti selama ini cintanya pada wanita itu palsu. Dia berpura-pura cinta agar dapat memacari, lalu menghamili, setelah itu memaksanya murtad dari agama islam.

Jadi, jangan pernah luluh oleh segala bujuk rayu dan pengorbanan para pria non-islam yang pantang mundur dalam mendekatimu dan berusaha menjadi pacarmu, karena mereka menyimpan rencana jahat yang sangat keji. Cinta mereka palsu, jasad mereka manusia tetapi hati mereka iblis. Jangan terkecoh dengan segala penampilan manis mereka karena semua itu hanya untuk mengelabuhi kalian. Mereka punya misi keji yang ditutupi dengan segala sikap baik sampai mereka dapat memacari, lalu menghamili kalian, baru akhirnya mereka mengaku bahwa mereka sebenarnya adalah serigala yang berbulu domba, musuh dalam selimut, duri dalam daging, api dalam sekam, pagar makan tanaman, menggunting dalam lipatan, kacang lupa kulitnya..

sebagai catatan, pernikahan wanita islam dengan pria non-islam adalah tidak sah dalam pandangan islam, sehingga jika mereka memaksakan untuk terus hidup berumah tangga maka selama itu pula mereka dianggap terus berzina, karena pernikahan mereka dianggap tidak ada dan mereka dianggap belum menikah.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons